Sabtu, 19 Februari 2011

Tentang Program

Sebagai partisipasi konkrit untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu telah membuka program Magister Perencanaan Pembangunan pada tahun 2006. Tujuan pendirian program Magister Perencanaan Pembangunan ini untuk menjembatani kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Kesenjangan dimaksud dapat memperlambat percepatan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, masyarakat terutama aparatur pemerintah dan dunia usaha di Bengkulu perlu dengan mudah dan murah meningkatkan jenjang pendidikannya agar dapat bersaing pada tingkat lokal, regional, nasional, dan global.

Selama ini aparatur pemerintah dan swasta yang akan melanjutkan studi S2 pada perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS), dilakukan dengan mengirim mereka ke luar Provinsi Bengkulu, khususnya di Pulau Jawa. Upaya ini mengalami kendala, selain memerlukan biaya yang besar, juga menyebabkan berkurangnya aparatur untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah, padahal tenaga mereka sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, Pemerintah daerah di provinsi Bengkulu sangat mendukung pendirian program Magister Perencanaan Pembangunan Universitas Bengkulu. Berdasarkan fenomena tersebut sebagai Perguruan Tinggi sudah sepatutnya Universitas Bengkulu memberi kesempatan kepada mereka untuk melanjutkan studi dalam bidang perencanaan pembangunan di daerah sendiri dengan biaya murah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Diberlakukannya UU No.32 tahun 2004 membawa dampak terhadap kebutuhan akan kesiapan SDM pada masing-masing daerah.  Bengkulu sebagai Provinsi yang relatif muda dan  kualitas SDM yang belum memadai dalam menyongsong era otonomi dan ditambah dengan tingginya semangat pemekaran wilayah mengakibatkan kebutuhan tenaga ahli yang profesional dalam bidang perencanaan pembangunan menjadi semakin tinggi. Guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga perencana yang profesional dan sekaligus ikut membantu pemerintah daerah dalam program peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Bengkulu, Universitas Bengkulu mendirikan program Magister Perencanaan Pembangunan dengan SK Dirjen DIKTI   Nomor : 15/D/T/2006 tanggal  3 Januari 2006 dan telah diperpanjang dengan SK Dirjen DIKTI Nomor : 2147/D/T/2008 tanggal 14 Juli 2008.  Dengan terbitnya kembali SK Dirjen Dikti tersebut di atas menjelaskan bahwa Program Magister Perencanaan Pembangunan Universitas Bengkulu Telah memiliki Civil Effect Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi  yang dikuatkan dengan Surat dari Dirjen Dikti Nomor : 2428/D/T/2008 perihal Civil Effect Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi, yang pada point dua menyebutkan bahwa ”Merujuk surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/V97-8/57 tanggal 1 Nopember 2004, maka ijazah perguruan tinggi negeri/swasta dinyatakan syah dan mempunyai civil effect bagi pembinaan karir pegawai negeri sipil sepanjang mempunyai izin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan proses pembelajarannya sesuai dengan proses yang berlaku.
2. Visi
Menjadi institusi penyelenggara pendidikan Pasca Sarjana Perencanaan Pembangunan yang berdaya saing tinggi di wilayah Sumatera pada tahun 2018
3. Misi
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi yang dilaksanakan oleh Program Magister Perencanaan Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu adalah:
1.    Menyelenggarakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian & pengabdian pada masyarakat) yang berkualitas.
2.    Meningkatkan kualitas kompetensi dosen/tenaga pengajar dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
3.    Meningkatkan jaringan kerjasama dengan stakeholders baik yang bersifat nasional maupun internasional dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
4.  Tujuan
Tujuan Program Magister Perencanaan Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu adalah:  
1.    Menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang perencanaan pembangunan atau keuangan daerah.
2.    Menyiapkan lulusan yang trampil menggunakan berbagai alat analisis di bidang perencanaan pembangunan atau keuangan daerah.
3.    Menyiapkan lulusan yang mampu bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat.
4.    Menyiapkan lulusan yang memiliki sikap profesional, adaptif, antisipatif, dan  kreatif
5.  Sasaran:
1.        Dihasilkannya  lulusan yang mempunyai keahlian di bidang perencanaan pembangunan atau di bidang keuangan daerah.
2.        Dihasilkannya lulusan yang memiliki daya saing dan mampu beradaptasi dalam dunia kerja.
3.        Dihasilkannya lulusan yang mampu mengantisipasi dinamika pembangunan ekonomi
6.  Landasan Hukum MPP - UNIB
Landasan hukum pendirian program Magister Perencanaan Pembangunan (MPP) UNIB adalah:
1.        Undang-Undang Dasar 1945.
2.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989.
3.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003.
4.        Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 1999.
5.        Kepmendiknas Nomor 232/U/2000 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
6.        Kepmendiknas Nomor 234/U/2000 Tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.
7.        Kepmendiknas Nomor 045/U/2002 Tentang KurikulumInti Pendidikan Tinggi.
8.        Keputusan Dirjen DIKTI DEPDIKNAS Nomor 108/DIKTI/Kep/2001 Tentang pedoman pembukaan program studi dan atau jurusan.
9.        Keputusan Dirjen DIKTI DEPDIKNAS Nomor 15/D/T/2006 Tentang penyelenggaraan program studi Perencanaan Pembangunan ( S2 ) pada  Universitas  Bengkulu.
10.     Keputusan  Dirjen DIKTI DEPDIKNAS Nomor : 2147/D/T/2008 Tentang perpanjangan izin penyelenggaraan program studi Perencanaan Pembangunan ( S2 ) pada  Universitas  Bengkulu.
B.   Bentuk dan Nama Program
Penentuan jurusan dan struktur organisasi masing-masing Fakultas di lingkungan Universitas Bengkulu diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0169/0/1995, tanggal 18 Juli 1995. Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan mengenai bagian-bagian organisasi serta tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian.

Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor :15/D/T/2006 tentang Penyelenggaraan program studi Perencanaan Pembangunan (S2) pada Universitas Bengkulu resmi berdiri dan diperpanjang kembali dengan Surat Keputusan Nomor : 2147/D/T/2008.

Rabu, 16 Februari 2011

Jadwal Wisuda


PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada seluruh calon peserta wisuda Program Pasca Sarjana Universitas Bengkulu periode ke-63 tahun 2011 tanggal 21 April 2011 bahwa :
1.    Waktu Pendaftaran wisuda tanggal 14 – 18 Maret 2011 dengan persyaratan :
a.    Asli kwitansi SPP terakhir
b.    Asli kwitansi pembayaran wisuda
c.     Asli surat keterangan bebas administasi dari fakultas
d.    Asli surat keterangan bebas administrasi Perpustakaan Universitas yang berisi :
·      Bukti sumbangan buku
·      Bukti penyerahan CD tesis
e.    Asli KTM
f.     Photo Copy ijazah terakhir di legalisir 2 lembar
g.    Pas phot terakhir (photo studio) (Hitam putih) untuk ijazah
·      Ukuran 4 x 6 tiga lembar
·      Ukuran 2 x 3 dua lembar
Catatan : untuk pria = jas polos tanpa atribut, wanita = pakaian nasional tidak berbusana transparan, tidak menerima pas photo kilat

2.    Bagi calon wisudawan yang terlabat mendaftar sesuai poin 1 di atas dengan alasan apapun, tidak akan dilayani dan akan diikutsertakan pada wisuda periode berikutnya
3.    Biaya wisuda Rp. 360.000,-
4.    Pengambilan TOGA, SAMIR dan Undangan tanggal 18 – 19 April 2011
5.    Gladi resik Hari/tanggal : Rabu, 20 April 2011, waktu : 13.30 s.d selesai; tempat : GSG UNIB
6.    Upacara wisuda Hari Kamis tanggal 21 April 2011